Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan hati-hati dan akuntabilitas. Ini bukan sekadar skema bantuan, melainkan lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Keuntungan yang dihasilkan akan didistribusikan kembali kepada anggota desa untuk memastikan manfaat ekonomi tetap di dalam komunitas. Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah. Pendirian Kopdes adalah mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini diharapkan akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Optimizing Kopdes Management: Top SEO Tips

Read Also
Recommendation for You

Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak agar pendidikan gizi diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah nasional. Usulan…

Badan Gizi Nasional (BGN) menyuarakan keinginan untuk memasukkan pendidikan gizi ke dalam kurikulum sekolah dengan…

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan diplomasi ke beberapa negara yang menghasilkan sejumlah capaian positif dalam…

Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menegaskan bahwa misi diplomasi ke berbagai negara…

Presiden Prabowo Subianto, melalui berbagai program yang digagasnya, berkomitmen memuliakan masyarakat miskin sekaligus membuka jalan…