Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Ini merupakan peningkatan pertama sejak penyesuaian pada tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora dan berharap kenaikan tunjangan menjadi motivasi untuk mencapai Asta Cita Presiden. Usulan kenaikan tukin sebelumnya telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda karena berbagai alasan. Setelah mengeluarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 sebagai upaya penyederhanaan birokrasi, Kemenpora kembali mengajukan usulan kenaikan tukin pada tahun 2024. Usulan tersebut akhirnya disetujui setelah evaluasi bersama lintas kementerian. Dengan harapan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal, peningkatan tukin ini diharapkan mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Read Also
Recommendation for You

Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak agar pendidikan gizi diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah nasional. Usulan…

Badan Gizi Nasional (BGN) menyuarakan keinginan untuk memasukkan pendidikan gizi ke dalam kurikulum sekolah dengan…

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan diplomasi ke beberapa negara yang menghasilkan sejumlah capaian positif dalam…

Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menegaskan bahwa misi diplomasi ke berbagai negara…

Presiden Prabowo Subianto, melalui berbagai program yang digagasnya, berkomitmen memuliakan masyarakat miskin sekaligus membuka jalan…