Berita  

Penipuan WhatsApp: Operator HP Kesulitan Menangani Masalah Ini

Penipuan WhatsApp: Operator HP Kesulitan Menangani Masalah Ini

Operator seluler seringkali menjadi sasaran kritik ketika terjadi masalah seperti penipuan melalui aplikasi. Merza Fachys, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), menyoroti bahwa operator seluler sering kali menjadi korban pertama saat masalah muncul, meskipun bukan mereka yang memberikan layanan aplikasi tersebut. Meski demikian, operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XLSmart (hasil merger XL dan Smartfren) terus berkontribusi dalam memberikan jaringan telekomunikasi yang baik.

ATSI yang mewakili perusahaan seluler menekankan perlunya revisi aturan terkait telekomunikasi, khususnya UU Nomor 36 tahun 1999. Hal ini bertujuan untuk mengatur kembali industri telekomunikasi agar lebih transparan, dengan menetapkan siapa yang bertanggung jawab dan hak apa yang perlu dipenuhi. Selain itu, definisi pemain digital juga perlu didefinisikan dengan jelas agar layanan aplikasi yang bukan termasuk telekomunikasi lebih mematuhi kewajiban yang berlaku.

Permintaan untuk merevisi UU Telekomunikasi telah lama diajukan, namun belum mencapai kata sepakat terkait aturan yang harus diubah. Merza menegaskan bahwa aturan yang ada harus diperbarui dengan menetapkan standar pelayanan yang jelas dan mengutamakan kebutuhan konsumen. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang seringkali menimbulkan masalah, seperti penipuan melalui aplikasi seperti WhatsApp.

Source link