Pemerintah mengatur penggunaan biometrik untuk registrasi eSIM dengan menggunakan data pemindaian wajah yang dicocokkan dengan data Dukcapil. Hal ini merupakan langkah baru yang berbeda dengan cara tradisional seperti fotokopi KTP atau pengambilan langsung KTP seseorang. Dengan menggunakan biometrik, proses registrasi akan lebih akurat dengan tingkat akurasi mencapai 95,6%. Sistem biometrik ini dikembangkan oleh pihak Dukcapil dan data akan disimpan di sana untuk verifikasi oleh operator seluler. Aturan ini berlaku tidak hanya untuk eSIM tetapi juga untuk pengguna baru kartu SIM. Namun, tidak ada kewajiban bagi pelanggan lama untuk melakukan pemindaian wajah. Menurut Edwin, digitalisasi identitas ini akan membuat sistem verifikasi yang usang seperti permintaan fotokopi KTP menjadi tidak diperlukan lagi. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian dalam pendaftaran nomor ponsel baru di gerai operator seluler.
Verifikasi Nomor HP Tanpa Fotokopi KTP: Komdigi Pakai Metode Baru

Read Also
Recommendation for You

Sebuah organisasi telah mempersiapkan manusia untuk menetap di Mars. Persiapan ini dilakukan di Stasiun Penelitian…

Singapura baru-baru ini mengalami serangan siber yang melibatkan pelaku dari China, yang diduga memanfaatkan server…

Industri ponsel pintar China semakin dipenuhi dengan persaingan yang ketat. Sebelumnya, dominasi mereka terbatas pada…

Menonton film dan serial secara online telah menjadi gaya hidup masyarakat modern. Namun, banyak orang…

Sejumlah anak Gaza yang menjadi korban serangan Israel menerima bantuan lengan prostetik dari sebuah startup…