Berita  

Sakit Hati Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M: Kisah Pahit di Dunia Kerja

Sakit Hati Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M: Kisah Pahit di Dunia Kerja

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura melakukan tindakan kriminal dengan menghapus 180 server virtual dari sistem pengujian komputer perusahaan tempatnya bekerja setelah dipecat. Dampak dari aksi ini menyebabkan kerugian sekitar SG$918.000 atau sekitar Rp11,126 miliar. Kandula dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena akses tidak sah ke materi komputer, sedangkan tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan. Kontrak Kandula dengan NCS diakhiri karena kinerja buruk, dan dia merasa kesal atas pemecatan tersebut. Sebelum dipecat pada Oktober 2022, Kandula bekerja dalam tim komputer jaminan kualitas (QA) yang mengelola 180 server virtual untuk menguji perangkat lunak atau program baru sebelum diluncurkan.

Kandula menggunakan kredensial login administrator untuk mengakses sistem secara ilegal setelah kembali ke India dan menjalankan skrip komputer untuk menghapus server. Lima bulan setelah itu, dia kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru dan kembali mengakses sistem NCS. Pada Februari 2023, dia mengakses sistem NCS dan menjalankan skrip yang menghapus server. Setelah melihat sistem tidak bisa diakses, tim NCS mengetahui bahwa server telah dihapus dan melaporkan ke polisi. Saat diselidiki, polisi menemukan bahwa Kandula mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual sebelum menggunakan skrip tersebut untuk aksinya. Akibat tindakannya, NCS mengalami kerugian besar.

Source link