Berita  

Warga AS Diimbau Beralih ke Alternatif WhatsApp yang Tidak Diblokir

Warga AS Diimbau Beralih ke Alternatif WhatsApp yang Tidak Diblokir

Pada Senin (23/6), Layanan pesan singkat WhatsApp diblokir dari semua perangkat di lingkungan DPR AS. Hal ini didasari oleh adanya memo yang menyatakan risiko tinggi dari penggunaan WhatsApp terkait kurangnya transparansi layanan terhadap perlindungan data pengguna, ketiadaan penyimpanan enkripsi data, dan potensi risiko keamanan. Kepala Kantor Keamanan Siber merekomendasikan untuk beralih ke aplikasi pesan singkat lain seperti Team milik Microsoft, Wickr milik Amazon, Signal, serta iMessage dan FaceTime milik Apple.

Meskipun demikian, perwakilan Meta, sebagai perusahaan induk WhatsApp, menegaskan bahwa platform WhatsApp menyediakan tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada aplikasi lain yang diizinkan beroperasi di lingkungan DPR AS. Pada Januari 2025, petinggi WhatsApp mengungkapkan bahwa perusahaan mata-mata Israel, Paragon Solutions, telah menargetkan beberapa pengguna WhatsApp, termasuk jurnalis dan masyarakat sipil.

DPR AS sendiri sebelumnya telah memblokir aplikasi lain dari perangkat pegawai dan anggotanya, seperti TikTok sejak 2022. Namun, perlu dicatat bahwa pemblokiran WhatsApp ini tidak bersifat nasional, melainkan hanya diberlakukan bagi pegawai dan anggota DPR AS di lingkungan kerja mereka. Dengan demikian, pegawai dan anggota DPR AS diminta untuk beralih ke aplikasi pesan singkat lain yang dianggap lebih aman.

Source link