Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam rencana pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan prioritas pembayaran utang bukan hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa: DPRD Semester Ini

Read Also
Recommendation for You
Polemik terkait pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi perbincangan hangat….
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam…
Sri Rahayu, Anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam memperjuangkan…
Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima…