Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia dalam sebuah konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Brussels. Keputusan ini memungkinkan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya memenuhi syarat mendapatkan visa Schengen multi-entry. Von der Leyen menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan tidak hanya mempermudah kunjungan, tetapi juga memperkuat hubungan antar masyarakat kedua kawasan dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun jembatan antar masyarakat dan kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia.
Presiden Prabowo menyambut baik langkah-langkah kerja sama yang memperkuat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama dalam mobilitas warga negara. Prabowo menegaskan pentingnya hubungan jangka panjang yang didasarkan pada saling percaya dan nilai bersama. Ia juga menyoroti bahwa kemitraan antara kedua kawasan bukan hanya sebatas ekonomi dan perdagangan, tetapi juga mencakup nilai, solidaritas, dan visi bersama. Prabowo juga mengekspresikan harapannya agar Perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dapat segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis dan berpihak pada kepentingan kedua belah pihak.


