Kopdes Merah Putih: Prabowo’s Village Economy Engine

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari Aspirasi Visioner ke-6 Presiden, yang bertujuan untuk merevitalisasi ekonomi lokal dan menginisiasi pengentasan kemiskinan dari tingkat desa.

Menurut Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden, Kopdes Merah Putih adalah salah satu dari tiga strategi inti—yang disebut sebagai “trisula pengentasan kemiskinan”—yang diperkenalkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Trisula ini telah diterapkan sejak Juli 2025.

“Mata tombak pertama adalah kesehatan, yang kedua adalah pendidikan, dan yang ketiga adalah pengembangan sosial-ekonomi,” jelas Hasan pada Minggu (20 Juli).

Setiap elemen trisula diwakili oleh program pemerintah konkret: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Tiga inisiatif ini menekankan komitmen pemerintah dalam memberikan perbaikan kesejahteraan yang nyata dan dapat diukur—di luar gestur seremonial.

Program Kopdes Merah Putih diluncurkan melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mulai berlaku pada 27 Maret 2025.

Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi nasional dari tingkat desa ke atas, dengan tujuan mengurangi ketimpangan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. Tiga belas kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam implementasinya, bersama gubernur, walikota, bupati, dan kepala desa di seluruh Indonesia.

Kemiskinan, demikian disoroti dalam program ini, adalah akar penyebab dari akses publik yang terbatas terhadap layanan penting, seperti pendidikan berkualitas, perawatan kesehatan, dan infrastruktur dasar. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, hingga September 2024, 24,06 juta penduduk Indonesia (atau 8,57% dari populasi) hidup dalam kemiskinan, dengan 3,17 juta diklasifikasikan mengalami kemiskinan ekstrim.

Kemiskinan yang persisten ini merupakan hambatan besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini menghambat pengembangan modal manusia dengan membatasi akses terhadap pendidikan berkualitas, pelatihan vokasional, perawatan kesehatan yang memadai, dan pangan serta gizi yang mencukupi.

Source link