Presiden Prabowo Subianto mengutuk dengan tegas praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, bersumpah untuk memberantas perusahaan yang memaket ulang dan menaikkan harga beras bersubsidi. Dalam pidatonya pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema seperti itu menelan biaya negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
Prabowo mengungkapkan, “Lihatlah beras. Kita memberi subsidi pada benih, kita subsidi pupuk—pabrik-pabrik dimiliki oleh rakyat, oleh negara. Kita subsidi pestisida. Waduk dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Tetapi begitu beras digiling—tiba-tiba!—dipaket ulang dan disebut sebagai ‘beras premium’ dan dijual dengan harga Rp5.000 menjadi Rp6.000 lebih mahal. Apakah itu benar atau adil bagi rakyat?”
Presiden mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggilingan beras sudah terbukti bersalah dalam praktik tersebut.
“Mereka telah mengakuinya sendiri, setelah produk-produk mereka diuji di laboratorium,” katanya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang mereka dapatkan melalui cara-cara yang tidak jujur.”
Prabowo mengutuk praktik ini sebagai tindak kriminal—yang merampok rakyat dan secara langsung melanggar Konstitusi.
“Ini pencurian. Ini bukan hanya salah—ini tindakan kriminal,” katanya. “Ini menyedihkan dan rakus. Saya menerima laporan bahwa skema ini—mengganti label beras biasa menjadi premium dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi—membuat kita kehilangan Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”
Ia menekankan bahwa kerugian tersebut seharusnya dapat digunakan untuk perbaikan penting dalam layanan publik.
“Pikirkan—Rp100 triliun. Jika ini terus berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dengan itu, kita bisa memperbaiki setiap sekolah di Indonesia, mendukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pesantren di seluruh negeri. Seribu triliun!”
Presiden Prabowo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak.
“Saya tidak akan mentolerir ini. Saya telah memerintahkan Kepala Kepolisian dan Jaksa Agung: Selidiki. Penuntut. Sita.”
Ia menekankan bahwa tindakannya bukanlah karena keinginan pribadi, tetapi didasarkan pada mandat konstitusi.
“Seperti yang tertera dalam Pasal 33 UUD 1945, sektor-sektor vital bagi negara… Apakah beras vital bagi bangsa? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang diinginkan Prabowo. Ini adalah perintah dari Konstitusi.”
Prabowo to Crack Down on Companies Cheating Rice Distribution: Rp100 Trillion Lost


