Hentikan Sementara Operasional SPPG di NTT: Kenapa dan Bagaimana

Pada tanggal 28 Juli 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjalani proses investigasi dan pemeriksaan sampel MBG di laboratorium.
BGN telah melibatkan berbagai lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan memantau kondisi siswa secara berkala. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terdampak oleh temuan makanan kurang layak dalam Program MBG.
Redy menegaskan bahwa BGN tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. BGN juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan cepat dan tepat.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, BGN akan meningkatkan proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan, standar kebersihan, rantai pasokan, dan pengawasan mutu pangan. Mereka juga sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis praktik terbaik dan rekomendasi ahli. Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan sehingga memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Dengan perhatian dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.

Source link