Pada tanggal 13 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan tujuan memperkuat perekonomian pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Dengan langkah tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat membawa era baru pembangunan berbasis desa serta mewakili kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya mereka sendiri. Program ini dianggap sebagai langkah monumental dalam memajukan ekonomi desa dan menuju kemerdekaan ekonomi bagi masyarakat. Kopdes Merah Putih juga dianggap sebagai jembatan transisi untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial dan mendorong pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Dalam kondisi saat ini, masyarakat desa di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, rendahnya perekonomian lokal, dan ketergantungan pada rentenir. Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk 80.081 Kopdes Merah Putih pada tanggal 21 Juli 2025. Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-3 yang menekankan peran koperasi sebagai pendorong utama ekonomi desa, bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat sentra produksi rakyat secara berkelanjutan.
Melalui Kopdes Merah Putih, koperasi diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program ini juga diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi barang-barang penting seperti sembako, obat, dan pupuk dengan harga terjangkau dan sistem yang adil. Ketua Kopdes Merah Putih Desa Cileunyi Wetan, Dedi Nurendi, menyambut baik langkah ini sebagai jawaban atas kebutuhan ekonomi masyarakat dan menyerukan semangat gotong-royong dalam berkoperasi.


