Berita  

Peraturan Baru: Klasifikasi Usia Wajib untuk Gim di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merencanakan menerapkan klasifikasi usia pada gim di Indonesia mulai Januari 2026. Hal ini dilakukan melalui Indonesia Game Rating System yang akan memastikan kategori usia pemain sesuai dengan konten gim. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa tujuan sistem ini adalah melindungi anak-anak dari konten gim yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Menurut Edwin, banyak gim mengandung unsur kekerasan atau kata-kata tidak pantas yang tidak cocok untuk anak-anak. Sehingga pemerintah akan mewajibkan setiap gim memiliki label klasifikasi usia yang jelas, seperti 7+, 13+, atau 18+. Proses penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan self-assessment oleh pengembang atau penerbit gim untuk menentukan kategori usia produk.

Setelah self-assessment, Komdigi akan melakukan verifikasi dan pengecekan rutin untuk memastikan klasifikasi usia yang tepat. Edwin juga menekankan tanggung jawab sosial pengembang gim dalam melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai usia. Dia optimistis bahwa industri gim di Indonesia akan menyambut baik kebijakan ini demi pertumbuhan karakter anak-anak di Indonesia.

Source link