Uni Eropa semakin keras dalam menegakkan hukum terhadap raksasa teknologi AS yang dianggap merugikan masyarakat. Melalui ‘Digital Markets Act’ (DMA) dan ‘Digital Services Act’ (DSA), UE memastikan pasar yang adil dan platform bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Beberapa perusahaan teknologi AS seperti Google, Meta, dan Apple, terpengaruh oleh aturan ini.
Baru-baru ini, UE mengancam Meta (WhatsApp, Instagram, Threads) dengan menghentikan blokade pesaing AI di layanan pesan singkat WhatsApp. Regulator kompetisi UE menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendukung persaingan yang sehat di pasar. Langkah serupa telah diambil oleh badan persaingan usaha Italia pada Desember 2025.
Teresa Ribera, kepala antimonopoli Uni Eropa, mengatakan bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk melindungi persaingan yang efektif dan mencegah perusahaan teknologi dominan memanfaatkan posisi mereka secara tidak adil. Karnatiasi Eropa akan segera memberlakukan tindakan sementara terhadap Meta untuk mencegah kerugian yang tidak dapat diperbaiki oleh para pesaing.
Meskipun Meta berpendapat bahwa UE tidak seharusnya campur tangan dalam model bisnis mereka, investigasi masih terus berlangsung. Pengawas UE menekankan bahwa keputusan tentang tindakan selanjutnya akan didasarkan pada respons dan pembelaan Meta. Langkah anti-monopoli UE telah menimbulkan kritik dari pemerintah AS, tetapi blok tersebut tetap bertekad untuk menegakkan aturan tersebut untuk mendukung persaingan yang sehat di pasar teknologi.












