Berita  

Sextortion di RI: Modus Baru Penjahat Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti lonjakan kasus penipuan digital yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Menurutnya, ada banyak keluhan dari masyarakat terkait pemerasan berbasis seksual (sextortion) dan maraknya judi online. Dalam konferensi pers setelah penandatanganan MoU dengan Kapolri, Meutya menyatakan bahwa penipuan digital mengalami lonjakan yang signifikan. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat penurunan hingga 50% dalam aktivitas judi online.

Dengan adanya MoU antara Komdigi dan aparat penegak hukum, Meutya berharap koordinasi akan semakin solid dalam menekan kejahatan digital. Pemerintah pun menargetkan penurunan kasus secara signifikan dalam setahun ke depan. Meutya optimis bahwa dengan adanya kerjasama ini, penekanan terhadap kejahatan digital bisa semakin efektif di masa mendatang.

Source link