Berita  

Singapura Memerintahkan YouTube & X Blokir Konten Rasis China

Singapura Memerintahkan YouTube dan Facebook Blokir Konten Rasis

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Urusan Dalam Negeri (MHA) Singapura telah memberikan instruksi kepada platform media sosial YouTube, Facebook, dan platform lainnya untuk memblokir akses ke 14 unggahan yang dianggap merusak komunitas India. Keputusan ini diambil karena konten-konten tersebut dinilai melanggar prinsip multikulturalisme di Singapura dan diketahui berasal dari platform berbasis di China.

Mengancam Harmoni Rasial

Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura, Edwin Tong, menegaskan bahwa konten-konten yang merusak tersebut berpotensi memecah belah masyarakat berdasarkan ras. Pemerintah Singapura, sesuai dengan nilai multikulturalisme yang dianutnya, tidak akan mentolerir narasi yang mengancam keharmonisan rasial, apalagi jika disebarkan oleh pihak eksternal.

“Video-video ini menyerang masyarakat multirasial kita dan mereka mencoba memecah belah orang berdasarkan ras. Namun, ini bukan siapa kita. Setiap komunitas di Singapura di sini berharga dan setiap orang memiliki tempat yang setara,” ungkap Edwin Tong.

Larangan Berdasarkan Undang-Undang Kerugian Kriminal Online

Pihak kepolisian Singapura telah memberlakukan aturan pembatasan akses sesuai dengan Undang-Undang Kerugian Kriminal Online (OCHA). Berdasarkan hasil penyelidikan, konten-konten tersebut awalnya muncul di platform informasi China pada bulan Mei sebelum menyebar luas ke berbagai situs dan media sosial lainnya.

Diantara klaim-kalim yang merusak yang terdapat dalam unggahan tersebut adalah narasi yang menyebutkan bahwa Singapura ‘dikuasai’ oleh etnis India. MHA menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk nativisme dan xenofobia yang berpotensi memicu konflik antar-komunitas di Singapura.

Saat ini, pemerintah Singapura belum menemukan bukti adanya kampanye terkoordinasi dari pemerintah negara tertentu terkait dengan penyebaran konten-konten ini. Dugaan sementara menunjukkan bahwa konten-konten tersebut kemungkinan besar dihasilkan secara organik oleh netizen asing melalui platform-platform digital internasional.

“Negara mana pun yang berusaha menjaga keutuhan sosialnya pasti akan sependapat bahwa konten yang merusak seperti ini tidak dapat ditolerir, dan akan mengambil langkah-langkah serupa untuk melindungi stabilitas masyarakat mereka,” tegas Edwin Tong.

Source link