Berita  

Waspadai Modus Penipuan Iklan Medsos, Banyak Korban!

Media Sosial: Ladang Penipuan Baru dengan Modus Iklan

Jakarta, CNBC Indonesia – Berhati-hatilah saat melihat iklan di media sosial. Sebuah temuan di Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengungkapkan bahwa iklan di platform tersebut bisa menguras rekening korbannya. Hal ini cukup mengkhawatirkan sehingga dua senator dari Partai Republik dan Partai Demokrat AS telah mengajukan rancangan aturan anti penipuan.

SCAM Act: Perlindungan Konsumen dari Tindakan Iklan yang Mencurigakan

Rancangan tersebut bernama Safeguarding Consumers from Advertising Misconduct Act atau SCAM Act, yang menuntut media sosial untuk lebih aktif dalam mengatasi penipuan. Salah satu poin penting dari konsep ini adalah mewajibkan media sosial untuk melakukan verifikasi terhadap pengiklan yang menggunakan platform mereka. Dengan adanya verifikasi ini diharapkan dapat meminimalisir penipuan yang terjadi.

Selain itu, perusahaan teknologi juga diminta untuk merespons cepat terhadap laporan penipuan yang disampaikan oleh pengguna maupun pemerintah. Adanya tindakan hukum dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan jaksa agung negara bagian juga menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang melanggar aturan SCAM Act ini.

Tanggapan Senator dan Perusahaan Teknologi

Senator Bernie Moreno dari Partai Republik menegaskan bahwa ketika sebuah perusahaan media sosial membiarkan model bisnisnya memungkinkan penipuan terhadap masyarakat, maka hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Demikian juga dengan Senator Ruben Gallego dari Partai Demokrat, yang menuntut perusahaan yang menghasilkan pendapatan dari iklan untuk memastikan bahwa konten yang ditayangkan tidak menipu.

Sebelumnya, Meta (perusahaan induk Instagram dan Facebook) dilaporkan mendapatkan sekitar 10% atau US$16 miliar pada 2024 dari iklan yang terindikasi sebagai penipuan atau produk ilegal lainnya. Meta sendiri membantah klaim ini dan menyatakan komitmennya dalam memerangi penipuan secara agresif di platform-platform mereka.

Source link