Berita  

Elit Global Minta Siaga Penuh Menghadapi Petaka Besar

Berbagai Raksasa Teknologi Berseru: Masyarakat Harus Siaga Hadapi Ancaman Peretasan AI

Jakarta, CNBC Indonesia – Deretan raksasa teknologi dunia seperti OpenAI, Anthropic, Microsoft, Alphabet, dan Amazon, bersama dengan lebih dari 100 perusahaan global lainnya, menyuarakan alarm terkait ancaman peretasan berbasis kecerdasan buatan (AI). Mereka memperingatkan akan urgensi mobilisasi pertahanan digital secara massif untuk melawan gelombang serangan yang semakin masif.

Dalam surat terbuka yang dirilis pada Kamis (27/8), koalisi teknologi ini menegaskan bahwa waktu semakin singkat untuk memperkuat perlindungan digital sebelum ancaman siber akibat AI benar-benar meluas. Mereka menyoroti bahwa serangan siber berbasis AI akan menjadi lebih besar dengan meningkatnya kecerdasan model di seluruh dunia.

Koalisi Teknologi Mendesak Kolaborasi Lawan Ancaman Siber

Lebih dari sekadar peringatan, para raksasa teknologi ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dan pemimpin bisnis dalam menanggapi bahaya ini. Mereka meminta mobilisasi sumber daya dan keahlian untuk mengatasi ancaman yang semakin nyata.

Ketakutan akan potensi peningkatan kapabilitas peretas melalui penggunaan kecerdasan buatan telah menjadi kenyataan. Berbagai tindak kejahatan siber semakin agresif dengan memanfaatkan large language models (LLM) untuk meretas sistem keamanan organisasi di berbagai negara.

Ironi dalam Langkah Antisipasi Terhadap Ancaman Siber

Meskipun desakan untuk memprioritaskan pertahanan siber semakin kuat, ironisnya, agensi pertahanan siber CISA di Amerika Serikat mengalami kendala. Pemangkasan anggaran yang tajam telah mengakibatkan penurunan jumlah staf hingga sepertiga dari tahun sebelumnya, menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Dengan situasi yang semakin genting dan berbahaya, kerja sama lintas sektor dan peran pemerintah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan besar ini yang semakin mengintensifkan perlunya perlindungan terhadap data dan infrastruktur digital.

(fabbs/leg)

Source link