Berita  

DPR Minta Pengusaha Tanggung Harga Listrik Lompat: Analisis dan Solusi




Biaya Pusat Data Naik, Pengusaha Dituntut Tanggung Biaya Ekstra

Biaya Pusat Data Naik, Pengusaha Dituntut Tanggung Biaya Ekstra

Jakarta, CNBC Indonesia – Ledakan pembangunan pusat data atau data center untuk kebutuhan kecerdasan buatan ternyata mulai membebani dompet masyarakat luas. Kebutuhan listrik yang melonjak tajam untuk menjalankan mesin pintar tersebut kini mulai dibebankan kepada konsumen rumah tangga melalui kenaikan tarif listrik.

Menghadapi gelombang protes yang makin meluas, para anggota parlemen Amerika Serikat akhirnya bergerak menyusun aturan agar biaya pembangunan pusat data tidak lagi ditanggung oleh rakyat biasa, dikutip dari laporan Reuters, Jumat (11/9/2026).

RUU Ratepayer Protection Act Akan Dibahas

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS, Mike Johnson, menyatakan bahwa RUU bernama Undang-Undang Perlindungan Pembayar Tarif atau Ratepayer Protection Act akan segera dibahas dan diputuskan melalui pemungutan suara pada pekan depan. Rancangan aturan ini disusun secara bersama-sama oleh anggota parlemen dari kedua partai besar, sehingga peluang untuk disahkan menjadi undang-undang cukup besar.

Langkah ini menunjukkan betapa besarnya tekanan yang mulai dirasakan pemerintah dari berbagai wilayah di Amerika Serikat.

Masalah Kebutuhan Listrik untuk Kecerdasan Buatan

Penyebab masalah ini bermula dari pertumbuhan kecerdasan buatan yang melesat luar biasa cepat. Setiap data center yang dibangun untuk melayani kebutuhan AI memakan daya listrik yang sangat besar.

Karena kebutuhan listrik tersebut terus bertambah, perusahaan penyedia listrik terpaksa membangun pembangkit tambahan dan memperluas jaringan. Biaya miliaran dolar yang dikeluarkan itu kemudian dipungut kembali melalui kenaikan tarif listrik bagi seluruh pelanggan, termasuk rumah tangga yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan bisnis kecerdasan buatan.

Pentingnya Aturan yang Jelas di Indonesia

Isu ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan penting bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia kini sedang menjadi tujuan utama pembangunan pusat data di kawasan Asia Tenggara. Banyak perusahaan teknologi besar yang berencana membangun pusat data berkapasitas raksasa di tanah air dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah Indonesia sebaiknya segera menetapkan aturan yang jelas. Biaya perluasan jaringan dan pembangkit listrik untuk melayani pusat data harus dibayar oleh pemilik pusat data tersebut sejak awal. Jangan sampai rakyat yang tidak memiliki kaitan dengan bisnis tersebut justru ikut membayar mahal melalui tagihan listrik yang terus naik.

(dem/dem)


Source link