PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham independen untuk memisahkan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom pada Rabu (30/9/2026).
Aksi korporasi ini merupakan transaksi afiliasi yang tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Pelaksanaannya dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum dengan dukungan mayoritas pemegang saham independen.
Spin-off dan perubahan susunan pengurus
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan pembentukan InfraNexia sebagai perusahaan operasional yang menangani bisnis infrastruktur jaringan TelkomGroup merupakan bagian dari strategi TLKM 30. Strategi tersebut mencakup upaya monetisasi aset dan pengembangan kemitraan strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan.
Menurut Nanang, langkah ini juga mendukung perubahan Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding melalui model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo). Model tersebut diarahkan untuk memperkuat fokus bisnis, menciptakan nilai, dan menjaga sinergi antarentitas.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Telkom atas Spin-Off InfraCo ini menjadi langkah penting untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus memberi ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk berkembang lebih optimal,” kata Nanang dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (1/10/2026).
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom. Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama, dengan anggota komisaris Ossy Darmawan, Rizal Mallarangeng, dan Edwin Hidayat Abdullah. Sementara itu, komisaris independen terdiri atas Rofikoh Rokhim, Anthony Leong, Deswandhy Agusman, dan Ira Noviarti.
Nanang tetap menjabat Direktur Utama. Jajaran direksi lainnya adalah Veranita Yosephine sebagai Direktur Enterprise and Business Service, Willy Saelan sebagai Direktur Human Capital Management, Arthur Angelo Syailendra sebagai Direktur Keuangan and Manajemen Risiko, serta Budi Satria Dharma Purba sebagai Direktur Network.
Posisi Direktur Strategic Business Development and Portfolio diisi Seno Soemadji, Direktur Wholesale and International Service oleh Radita Ali Putra, Direktur IT Digital oleh Kharim I. G. Siregar, dan Direktur Legal and Compliance oleh Andy Kelana.
InfraNexia konsolidasikan lebih dari 90% aset jaringan
Telkom dan InfraNexia juga menandatangani akta pemisahan sebagai salah satu tahapan utama penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2. Dokumen tersebut ditandatangani Nanang Hendarno dan Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf.
Setelah proses ini, lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya berada di bawah Telkom dikonsolidasikan ke InfraNexia. Total jaringan yang dikelola mencapai sekitar 112.000 kilometer serat optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik. Nilai transaksi tersebut sekitar Rp85,7 triliun.
InfraNexia kini mengelola jaringan darat dan laut yang mencakup empat area, 12 regional, dan 61 distrik di Indonesia. Infrastruktur itu ditujukan untuk mendukung operator telekomunikasi, penyedia layanan internet, perusahaan cloud, data center, serta pelaku industri lainnya.
Seno Soemadji mengatakan konsolidasi tersebut memberi ruang lebih besar bagi InfraNexia untuk meningkatkan utilisasi jaringan dan memperluas kolaborasi dalam ekosistem digital nasional. Adapun Lukman menyebut perusahaan akan mengembangkan jaringan nasional sebagai AI Ready Infrastructure yang terbuka, terintegrasi, dan dapat digunakan bersama.
InfraNexia menjalankan bisnis carrier-neutral dan open-access melalui Wholesale Connectivity serta Wholesale FTTx. Layanannya mencakup konektivitas berkapasitas tinggi, akses jaringan, dan pemanfaatan infrastruktur pasif bersama. Perusahaan juga mempercepat modernisasi jaringan melalui otomasi, integrasi sistem, dan pengembangan autonomous network.












