Aktivis Papua Mendesak Untuk Menghentikan Proyek Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

Aktivis Papua Mendesak Untuk Menghentikan Proyek Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di sektor pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini telah menimbulkan kekhawatiran karena dianggap dapat merusak lingkungan setempat.

Menurut VOA, PSN di Merauke dimulai pada tanggal 12 Juli 2024 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024 oleh Menteri Siti Nurbaya. Surat tersebut memberikan persetujuan untuk penggunaan kawasan hutan guna pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan, atas nama Kementerian Pertahanan RI. Kawasan yang terlibat mencakup 13.540 hektar di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

PUSAKA mencatat bahwa proyek ini berlokasi di kawasan hutan adat dan memiliki nilai konservasi tinggi. Pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur untuk proyek ini. Direktur PUSAKA, Franky Samperante, menyatakan bahwa proyek ini melanggar hak hidup masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup tanpa memperhatikan prinsip Free Prior Informed Consent.

LBH Papua juga mengecam proyek ini dan meminta pemerintah dan perusahaan terlibat untuk menghentikan penghancuran taman nasional, suaka margasatwa, dan cagar alam yang dilindungi di Merauke. Mereka menegaskan bahwa proyek PSN di Merauke akan mengancam eksistensi kawasan-kawasan yang dilindungi tersebut.

Meskipun demikian, Wakil Menteri Pertanian telah memastikan bahwa berbagai PSN yang dikelola oleh Kementerian Pertanian berjalan dengan baik, termasuk proyek food estate di Humbang Hasundutan dan cetak sawah di Merauke. Menteri Pertanian juga telah memberikan komitmen untuk mewujudkan Merauke sebagai lumbung pangan dunia dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Source link