DAILYPANGANDARAN – Menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, peta koalisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai memanas.
Beberapa partai politik (parpol) sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan calon. Dari 7 parpol yang memiliki kursi sementara, saat ini terbagi menjadi dua koalisi.
Koalisi pertama PDI-PAN mengusung Citra Pritiyami dengan Ino Darsono. Sedangkan koalisi kedua PKB, PKS, dan Gerindra mengusung Ujang Endin Indrawan dengan Dadang Solihat (Okta).
Namun, menjelang H-3 pendaftaran, kedua pasangan tersebut belum melakukan deklarasi walaupun sudah mendapatkan rekomendasi dari parpol.
Sementara itu, dua parpol yang memenangkan kursi di Pangandaran belum menentukan sikap, yaitu Golkar dan PPP. Golkar memiliki 5 kursi dan PPP 2 kursi.
Meskipun demikian, KPU Pangandaran akan membuka pendaftaran untuk Bacabup-Bacawabup pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari dua kandidat calon yang sudah mendapatkan rekomendasi, Citra-Ino didukung oleh dua parpol yang memiliki 20 kursi DPRD. Sementara pasangan Ujang-Dadang memiliki 13 kursi DPRD.
Dua Pasangan Cabup-Cawabup Belum Deklarasi
Sekjen DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Riki Zulfikri, mengatakan bahwa partai belum memutuskan koalisi bersama dengan siapa, karena para calon masih sibuk dengan kegiatan masing-masing.
PDI Perjuangan secara resmi memberikan rekomendasi kepada Citra-Ino yang diumumkan oleh Sekjen PDI Hasto pada Rabu (22/8) lalu. Keduanya akan didukung resmi oleh PDI Perjuangan dan PAN.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengonfirmasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada ini.
Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat telah menerima surat keputusan SK berupa B1.KWK dari Gerindra.
Otang juga menjelaskan bahwa PAN telah menerbitkan rekomendasi kepada Ino Darsono yang akan dipasangkan dengan Citra Pitriyami.
Terkait Golkar, Otang menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu untuk memutuskan apakah akan ikut serta atau memanfaatkan hasil putusan MK.
Kalau ikut putusan MK, mereka bisa mengajukan satu paket calon.