Berita  

“Link Cek DPT Online & Lokasi TPS Pilkada 2024: Penemuan Terbaru”

“Link Cek DPT Online & Lokasi TPS Pilkada 2024: Penemuan Terbaru”

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Tahapan ini memungkinkan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk memberikan suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelum hari pemungutan suara, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui lokasi TPS tempat mereka akan memberikan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan layanan cek daftar pemilih tetap (DPT) online agar masyarakat dapat memastikan bahwa mereka terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa lokasi TPS Pilkada 2024 secara online melalui situs web cekdptonline.kpu.go.id.

Untuk mengetahui cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 secara online, berikut ini panduan yang dapat diikuti:
1. Buka tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ menggunakan perangkat seluler, laptop, atau komputer melalui browser.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol “Langkah 2/4” yang terletak di kanan bawah kolom pengisian NIK.
4. Isi nomor WhatsApp yang masih aktif.
5. Klik “Langkah 3/4”.
6. Buka WhatsApp dan periksa pesan masuk yang berisi kode OTP dari KPU. Pastikan akun “Komisi Pemilihan Umum” telah diverifikasi dengan tanda centang biru.
7. Ketiklah kode OTP yang diterima ke dalam kolom yang tersedia pada halaman tersebut.
8. Klik “Konfirmasi” dan tunggu informasi nama pemilih dalam DPT muncul.
9. Setelah data pemilih ditampilkan, Anda dapat melihat informasi seperti nama, NIK, nomor Kartu Keluarga, serta nomor dan lokasi TPS.

Semoga panduan ini dapat membantu masyarakat untuk memeriksa lokasi TPS mereka dengan mudah. Jadi, pastikan Anda siap dengan informasi yang diperlukan sebelum Pilkada 2024 tiba!