Pengadilan Amerika Serikat menolak permintaan TikTok untuk perpanjangan waktu setelah putusan banding pada 13 Desember 2024. TikTok harus segera mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk memblokir aturan yang memerintahkan perusahaan induknya, ByteDance, untuk melepaskan TikTok paling lambat 19 Januari mendatang. Perusahaan telah mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia, namun tawaran tersebut ditolak pengadilan karena belum ada identifikasi kasus sebelumnya. TikTok berencana untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung. Undang-undang yang berlaku akan melarang TikTok kecuali ByteDance melepaskannya sebelum 19 Januari. Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kontrol Cina atas TikTok merupakan ancaman keamanan nasional. TikTok membantah klaim tersebut dengan alasan bahwa data pengguna disimpan di AS. Keputusan ini menempatkan nasib TikTok di tangan Presiden Joe Biden. Sebelumnya, Trump gagal melarang TikTok pada masa jabatannya dan tidak berencana melarangnya lagi.
“TikTok Terancam Diblokir – Berita Terbaru!”
Read Also
Recommendation for You
Oppo resmi meluncurkan Seri Reno 13 di Indonesia, memberikan pengguna kemampuan untuk mengambil foto di…
Presiden Amerika Serikat Joe Biden baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi ekspor chip ke…
Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memperketat pembatasan ekspor semikonduktor canggih untuk menghalangi perkembangan teknologi China….
Pemerintah Jerman melalui Kementerian Luar Negeri dan Pertahanan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap platform…
Password merupakan kunci akses akun di platform online yang telah lama digunakan untuk melindungi akun…