Pengadilan Amerika Serikat menolak permintaan TikTok untuk perpanjangan waktu setelah putusan banding pada 13 Desember 2024. TikTok harus segera mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk memblokir aturan yang memerintahkan perusahaan induknya, ByteDance, untuk melepaskan TikTok paling lambat 19 Januari mendatang. Perusahaan telah mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia, namun tawaran tersebut ditolak pengadilan karena belum ada identifikasi kasus sebelumnya. TikTok berencana untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung. Undang-undang yang berlaku akan melarang TikTok kecuali ByteDance melepaskannya sebelum 19 Januari. Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kontrol Cina atas TikTok merupakan ancaman keamanan nasional. TikTok membantah klaim tersebut dengan alasan bahwa data pengguna disimpan di AS. Keputusan ini menempatkan nasib TikTok di tangan Presiden Joe Biden. Sebelumnya, Trump gagal melarang TikTok pada masa jabatannya dan tidak berencana melarangnya lagi.
“TikTok Terancam Diblokir – Berita Terbaru!”
Read Also
Recommendation for You

Industri teknologi terus bersaing untuk menghadirkan ponsel dengan daya baterai yang besar, dan Xiaomi menjadi…

Di Indonesia, lempeng kontinental India diprediksi akan terbelah menjadi dua bagian dengan prediksi yang mirip…

Ponsel pintar yang digunakan sehari-hari juga dapat dimanfaatkan untuk melacak lokasi orang lain dengan mudah….

Samsung Z Fold 8, ponsel lipat generasi berikutnya dari Samsung, akan menghadirkan beberapa perubahan signifikan…

Dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Indonesia, program Stunting Action Hub dari PT Telkom…







