Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan langkah-langkah untuk memberantas korupsi di lingkungan kementerian dengan meningkatkan angka Zona Integritas. Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto menyebutkan bahwa pihaknya sedang mendorong pengimplementasian tersebut, dengan target sebesar 70% untuk tahun ini. Saat ini, angka komitmen yang dideklarasikan dan tahapan pembangunan zona integritas sudah mencapai 98, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari hampir seluruh Unit Kerja di Komdigi untuk menerapkan Zona Integritas.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan pentingnya peringatan Hari Anti Korupsi sebagai refleksi komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memerangi korupsi. Terkait hal ini, pemerintahan Prabowo Subianto sangat berkomitmen pada pemberantasan korupsi, yang disampaikan dalam Asta Cita dan pidato usai pelantikan bulan Oktober lalu. Meutya berharap Komdigi bisa menjadi contoh dalam digitalisasi untuk membantu dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan layanan administratif berbasis digital, aplikasi pengaduan masyarakat, dan transparansi anggaran desa yang dapat diakses oleh publik.
Komitmen dalam pemberantasan korupsi oleh Komdigi sudah mencapai level pedesaan, dengan pengingatan bagi pegawai untuk saling menyadarkan dan memberantas korupsi yang berasal dari hal kecil dan tidak disadari. Meutya menekankan pentingnya kerja sama dan keterlibatan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.