Berita  

“Trump Selamatkan TikTok dengan Surat Sakti ke Mahkamah Agung”

“Trump Selamatkan TikTok dengan Surat Sakti ke Mahkamah Agung”

Presiden terpilih Donald Trump telah mengajukan dokumen hukum kepada Mahkamah Agung untuk meminta penundaan undang-undang yang akan memblokir aplikasi TikTok kecuali jika dijual oleh pemiliknya dari China, ByteDance. Sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025, Trump memberikan kebijakan baru terkait polemik keberadaan TikTok di Amerika Serikat. Meskipun pada periode sebelumnya, Trump keras dalam menentang TikTok dengan alasan keamanan nasional, kini dia meminta pengadilan untuk memberikan ruang bernapas dalam menangani isu ini.

Dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung, Trump tidak mengambil sikap atas legalitas kasus TikTok saat ini, melainkan meminta penundaan tenggat waktu divestasi hingga pemerintahan Trump yang akan datang menemukan resolusi politik. Hal ini menunjukkan perubahan sikap Trump terhadap aplikasi berbagi video yang sebelumnya dianggap sebagai ancaman keamanan.

Selama masa jabatan pertamanya, Trump dan pejabat lain mengkhawatirkan potensi TikTok yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah China. Namun, kini Trump menyatakan mendukung TikTok karena pentingnya persaingan di dunia media sosial. Komentar Trump yang menyebut bahwa tanpa TikTok, Facebook dan Instagram hanya akan dikuasai oleh Zuckerberg menunjukkan perubahan pandangannya terhadap perusahaan teknologi besar tersebut.

Dengan sikap baru yang diutarakan dalam wawancara, Trump kini menunjukkan dukungannya terhadap TikTok. Hal ini memberikan gambaran bahwa kebijakan Trump terkait aplikasi tersebut telah berubah dari larangan menjadi support. Kemungkinan adanya resolusi politik dan penyelesaian masalah TikTok diharapkan tercapai dengan pendekatan yang lebih matang dari pemerintahan yang akan datang.