Berita  

“Pemutusan Internet RI ke Filipina: Dampak dan Wawasan”

“Pemutusan Internet RI ke Filipina: Dampak dan Wawasan”

Pemutusan akses internet dari Indonesia ke Filipina dan Kamboja pada tahun 2024 menjadi sorotan utama terkait penanganan judi online oleh pemerintah Indonesia. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie, langkah pemblokiran tersebut efektif dalam mengurangi aktivitas judi online di Indonesia hingga 50%. Budi juga menegaskan dampak buruk judi online terhadap perekonomian negara, masyarakat, dan keluarga. Di sisi lain, Presiden Filipina Ferdinand Marcos melarang operasi Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) dan menginstruksikan penutupan industri perjudian di Filipina pada akhir 2024. Keputusan Filipina ini disambut baik oleh Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong, karena dianggap dapat mengurangi konten atau situs judi online yang masuk ke Indonesia serta mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait judi online. Usman juga menegaskan bahwa satgas pemberantasan judi online akan terus melakukan edukasi dan literasi digital untuk mendukung proses pemberantasan judi online secara efektif.