Grab mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya dalam rangka mendukung mereka di momen spesial Idulfitri. Namun, tidak semua mitra pengemudi Grab akan mendapatkan insentif dari program BHR ini. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa BHR merupakan bonus kinerja khusus yang tidak termasuk dalam manfaat rutin pekerja sektor ekonomi informal. Penentuan pemberian BHR untuk mitra pengemudi Grab disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan.
Untuk memenuhi kriteria penerima BHR, mitra pengemudi harus aktif dan berkinerja baik. Kriteria tersebut mencakup faktor seperti keaktifan dalam menerima dan menyelesaikan pesanan, tingkat pemenuhan pesanan yang konsisten, kepatuhan pada aturan platform Grab, serta rating dan umpan balik pelanggan yang positif. Grab berkomitmen untuk memberikan bonus kinerja pada mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab.
Meskipun Grab ingin memberikan BHR kepada semua mitra terdaftar, perusahaan menyatakan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan akibat keterbatasan finansial. Grab sedang melakukan perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang memenuhi kriteria. Dengan demikian, Grab bertujuan untuk mendukung mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara positif dalam layanan ekosistem Grab sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.