Apple akhirnya menyerah pada keputusan Uni Eropa untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi menghindari sanksi denda. Perubahan opsi browser pada iPhone akan dilakukan untuk memudahkan pengguna beralih ke browser dan layanan mesin pencari non-default sesuai dengan regulasi Digital Markets Act (DMA) yang diterapkan oleh Uni Eropa. Tujuan dari aturan ini adalah untuk mengurangi praktik monopoli oleh perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, dan Meta guna menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat. Pada Maret 2024, Komisi Eropa memulai penyelidikan terhadap ketiga perusahaan tersebut terkait dugaan pelanggaran DMA, dengan fokus khusus pada desain browser iPhone yang diyakini dapat mempengaruhi pengguna untuk tidak beralih ke layanan pihak ketiga. Sanksi denda sebesar 10% dari pendapatan global akan dikenakan kepada perusahaan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Keputusan yang diambil oleh Komisi Eropa diharapkan dapat meredakan ketegangan dengan Presiden AS Donald Trump terkait masalah tarif perdagangan internasional. Apple sebelumnya juga telah diselidiki karena dugaan pelanggaran DMA terkait batasan pengembang aplikasi dalam memberitahu pengguna tentang penawaran di luar App Store dan penggantian port lightning menjadi port USB-C pada iPhone. Semua langkah ini menunjukkan bahwa Apple harus tunduk pada regulasi yang ada demi mematuhi aturan yang berlaku secara global.
Apple Menyerah: iPhone Akan Dirombak Total

Read Also
Recommendation for You

CEO Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) Mark Zuckerberg membela perusahaannya melawan tuduhan monopoli industri media sosial….

HP Android akan mengalami perubahan dalam waktu dekat dengan kehadiran kemampuan kecerdasan buatan (AI) yang…

Pada kuartal I-2025, Apple telah berhasil menjadi raja smartphone global berkat peluncuran model terbaru iPhone…

Dalam upaya memberantas pelanggaran lalu lintas, kini sistem E-Tilang telah diterapkan dengan menggunakan Electronic Traffic…