Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memahami langkah-langkah untuk mengaktifkan multi-factor authentication (MFA). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem ASN Digital yang mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN seperti SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, dan Simpegnas. Namun, untuk dapat menggunakan sistem ini, pengguna perlu mengaktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id.
Penggunaan MFA bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi lembaga yang mengelola data strategis seperti BKN dan unit-unit pengelola kepegawaian di instansi lainnya. Proses pengaktifan MFA di ASN Digital sebenarnya cukup mudah. Namun, sebelum melakukannya, pengguna harus mengunduh aplikasi Google Authenticator di HP mereka.
Langkah-langkah mengaktifkan MFA untuk masuk ke akun ASN Digital antara lain adalah dengan mendownload aplikasi Google Authenticator di HP, membuka website asndigital.bkn.go.id melalui browser komputer atau laptop, login ke akun MyASN, mengklik pop up Aktifkan MFA (OTP), mengakses laman SIASN, login dengan username dan password akun SSO ASN, membuka Google Authenticator di HP, memindai kode QR aktivasi MFA di komputer, mengisikan kode OTP Google Authenticator pada laman aktivasi MFA, memberi nama pada perangkat, dan mengklik Submit untuk mengaktifkan sistem MFA di ASN Digital.
Dengan mengaktifkan MFA, pengguna juga dapat otomatis login ke akun ASN Digital di asndigital.bkn.go.id, namun setiap kali login akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang tersedia di Google Authenticator. Semoga langkah-langkah di atas dapat membantu para ASN dan PPPK dalam mengaktifkan multi-factor authentication (MFA) untuk perlindungan data dan sistem informasi yang lebih baik.