Presiden AS, Donald Trump, menerapkan kebijakan tarif yang menyebabkan gejolak dan perang dagang di pasar global. Tarif sebesar 10% untuk semua impor mulai berlaku pada 5 April 2025. Selain itu, tarif resiprokal juga diberlakukan ke 60 negara, termasuk Indonesia, efektif mulai 9 April 2025. Tarif adalah biaya bea masuk yang harus dibayar oleh perusahaan AS yang mengimpor barang dari luar negeri. Berbagai negara, termasuk Indonesia dan China, memiliki tarif resiprokal yang bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai 104%.
Dampak dari tarif yang diberlakukan Trump terasa oleh konsumen AS, di mana harga barang impor dari negara lain menjadi lebih mahal. Misalnya, harga laptop yang sebelumnya seharga US$400 dapat melonjak menjadi US$966 setelah dikenakan tarif. Banyak negara produsen barang elektronik mengalami dampak signifikan akibat kebijakan tarif AS, termasuk Vietnam, Taiwan, Jepang, India, dan China.
Selain barang elektronik, beberapa kategori produk lain juga terdampak tarif, terutama produk-produk impor dari China. Penetapan tarif oleh AS diprediksi akan menyebabkan peningkatan harga dan ketersediaan barang yang lebih sedikit di pasaran. Apple masih akan mengimpor iPhone dari berbagai negara, namun variasi produk yang tersedia di pasaran AS kemungkinan akan berkurang.
Di tengah tantangan ekonomi, masyarakat AS perlu berhati-hati dalam mengeluarkan uang untuk membeli barang-barang impor yang harganya semakin mahal akibat tarif. Jika ingin membeli barang elektronik seperti HP dan laptop, disarankan untuk secepatnya sebelum kenaikan harga benar-benar terjadi. Pasalnya, penyesuaian harga biasanya akan membutuhkan beberapa bulan setelah tarif diberlakukan.