Otoritas Malaysia telah membawa Telegram ke pengadilan atas konten yang melanggar hukum yang tersebar di platform tersebut. Perintah sementara telah dikeluarkan untuk menghentikan penyebaran konten pada dua saluran Telegram, yaitu Edisi Siasat dan Edisi Khas, yang dianggap memiliki potensi merusak kepercayaan publik dan mengganggu keharmonisan masyarakat.
Telegram belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa ini, dan pihak pengadilan juga belum menjelaskan secara detail konten berbahaya yang dipermasalahkan. Komisi Komunikasi dan Multimedia menyatakan bahwa Telegram akan diberikan kesempatan untuk membela diri dalam hal ini, sesuai dengan prinsip keadilan dan hak-hak dasar.
Beberapa konten yang dianggap berbahaya oleh otoritas Malaysia termasuk judi online, penipuan, pornografi, pelecehan anak, pembullyan di internet, serta konten yang terkait dengan isu ras, agama, dan kerajaan. Malaysia juga telah memberlakukan aturan baru terkait media sosial pada awal tahun ini, yang menetapkan bahwa platform digital dengan lebih dari 8 juta pengguna di negara tersebut harus mendapatkan lisensi atau terancam tindakan hukum.
Tujuan dari aturan media sosial baru ini adalah untuk menanggulangi peningkatan kejahatan siber yang disebabkan oleh penyebaran konten berbahaya secara online. Hal ini menunjukkan bahwa aturan yang lebih ketat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya.