Berita  

Tragedi TikTok: Bocah 15 Tahun Tewas dalam Petaka

Tragedi TikTok: Bocah 15 Tahun Tewas dalam Petaka

Kasus Remaja Tewas Akibat Subway Surfing Terkait Dengan Konten Berbahaya di Media Sosial

Sebuah insiden tragis kembali terjadi di media sosial, kali ini menimpa seorang remaja berusia 15 tahun asal Manhattan, Amerika Serikat. Remaja itu tewas saat melakukan aksi ekstrem “subway surfing” yang menantang, yaitu menaiki atap kereta yang sedang melaju. Kejadian tersebut diduga terinspirasi oleh konten berbahaya yang tersebar luas di platform-media sosial populer seperti TikTok dan Instagram.

Akibat insiden ini, kedua perusahaan raksasa teknologi, Meta Platforms dan ByteDance selaku pemilik TikTok, menghadapi gugatan hukum dari ibu korban. Hakim Negara Bagian New York memutuskan bahwa ibu dari remaja yang tewas itu dapat melanjutkan gugatan terhadap platform media sosial tersebut dengan alasan bahwa konten yang adiktif dan tantangan ekstrem telah secara tidak langsung mendorong anak tersebut untuk melakukan aksi yang berakibat fatal.

Zackery, remaja tersebut, meninggal pada 20 Februari 2023 setelah menaiki atap kereta bersama pacarnya di Brooklyn. Menurut berita dari Reuters, ibu korban menemukan banyak video terkait subway surfing di akun media sosial anaknya, mengindikasikan bahwa algoritma TikTok dan Instagram secara khusus menargetkan anak-anak dan remaja untuk menonton konten-konten ekstrem yang memicu aksi berbahaya.

Meskipun Meta dan ByteDance menyatakan bahwa mereka terpukul atas tragedi ini, namun kedua perusahaan itu berdalih bahwa mereka dilindungi oleh hukum AS yang menjamin kebebasan berbicara. Namun, hakim menilai bahwa perusahaan tidak dapat terus bersikap netral, sehingga ibu korban diizinkan untuk melanjutkan gugatan atas dasar kematian tidak wajar, kelalaian, dan tanggung jawab produk.

Sementara itu, gugatan terhadap otoritas transportasi New York (MTA) ditolak dengan alasan bahwa bahaya subway surfing sudah menjadi pengetahuan umum di kota tersebut. Hingga saat ini, baik Meta, ByteDance, maupun pihak pengacara mereka belum memberikan komentar terkait kasus ini. Begitu pula dengan pihak kuasa hukum Norma Nazario dan MTA yang belum memberikan tanggapan.

Polisi New York juga mencatat bahwa setidaknya enam orang telah meninggal akibat praktik subway surfing sepanjang tahun 2024. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya konten berbahaya di media sosial dan perlunya kontrol yang lebih ketat dari pihak terkait untuk melindungi pengguna, terutama kalangan remaja dan anak-anak.

Source link