Berita  

Scam Meningkat di RI: Pertemuan Menkomdigi dan Kapolri.Guna Memperkuat Call Center

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat penanganan kejahatan di ruang digital. Kerja sama ini diperlukan mengingat meningkatnya kasus-kasus kejahatan digital yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut Meutya, penandatanganan MoU tersebut penting dalam memperkuat kerja-kerja Komdigi dengan dukungan Polri dalam menangani berbagai kejahatan digital yang meresahkan masyarakat, seperti penipuan online, pemerasan berbasis seksual, dan maraknya judi online.

Dalam konferensi pers setelah pertemuan, Meutya berharap dengan MoU ini, penanganan kejahatan digital dapat lebih optimal dan memberikan respons yang cepat terhadap keluhan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan masyarakat melalui call center terpadu yang dikelola bersama antara Komdigi dan Polri. Listyo pun menekankan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup sejumlah perbaikan dan penguatan kerja sama dalam penegakan hukum di ruang digital.

Diharapkan dengan adanya MoU ini, penegakan hukum di dunia maya bisa dilakukan lebih optimal sehingga dapat meminimalkan korban akibat kejahatan digital. Kerja sama antara Komdigi dan Polri juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional serta peningkatan sosialisasi layanan yang tersedia untuk meningkatkan respons terhadap keluhan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap ancaman kejahatan berbasis teknologi informasi. Semua upaya ini dilakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di dunia teknologi informasi agar dapat memberikan respons yang cepat terhadap keluhan masyarakat.

Source link