Berita  

Kecanduan Berat: Pelaku Di Tuntut Membantah

Hakim California Tolak Permohonan Meta Platforms dan YouTube untuk Sidang Ulang

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan negara bagian California menolak permohonan Meta Platforms dan YouTube milik Google untuk menggelar persidangan ulang terkait gugatan yang menuduh keduanya bertanggung jawab atas kecanduan parah terhadap platform media sosial yang membahayakan anak muda. Putusan ini dibuat oleh Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Carolyn Kuhl pada Selasa (9/6) waktu setempat.

Permohonan Persidangan Ulang Ditolak

Meta dan Google meminta persidangan ulang setelah juri sebelumnya memutuskan bahwa keduanya lalai dan harus membayar ganti rugi sebesar US$6 juta. Namun, Hakim Kuhl menolak permohonan tersebut berdasarkan alasan bahwa Pasal 230 Communications Decency Act tidak melindungi keputusan perusahaan terkait desain platform. Juri juga diarahkan untuk tidak mempertimbangkan konten yang ada di platform dalam putusan mereka.

“Ada bukti substansial bahwa Penggugat dirugikan oleh fitur desain Instagram, terlepas dari konten apa pun yang ditemukan di platform tersebut,” tulis Kuhl, seperti dilansir dari Reuters.

Reaksi Meta dan Google

Meta menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. Sementara itu, juru bicara Google, José Castañeda, juga menyatakan bahwa perusahaan akan melakukan langkah hukum selanjutnya terkait keputusan ini.

Pengacara penggugat, Mark Lanier, menyebut putusan hakim tidak mengejutkan dan menyatakan bahwa bukti kesalahan kedua perusahaan sangat jelas dalam persidangan sebelumnya.

Source link