Berita  

Istana Jawab: Nasib Karyawan Hotel Sultan yang Tak Ditempati

Istana Ungkap Nasib Karyawan Hotel Sultan Pasca Pengambilalihan

Jakarta, CNBC Indonesia – Istana membeberkan nasib para karyawan Hotel Sultan setelah pengambilalihan pengelolaan dari PT Indobuildco. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan saat ini masih melakukan pendataan dan verifikasi.

Menurut Juri, pemerintah membuka posko pelayanan di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK sebagai pusat informasi, komunikasi, dan tindak lanjut bagi pekerja pasca pengambilalihan. Dia juga menegaskan bahwa keputusan terkait nasib karyawan akan menjadi kewenangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.

Proses Pendataan dan Verifikasi Masih Berlangsung

“Ya tentu akan dipilah-pilah kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian. Kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah nanti pengurus GBK-lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa perdayakan kembali,” ungkap Juri di Kantor Presiden.

Hingga Senin, 102 pekerja eks Hotel Sultan telah melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 GBK. Meskipun demikian, Juri belum bisa memastikan apakah semua pegawai tersebut akan kembali bekerja di hotel tersebut.

Rencana Pengelolaan Hotel Sultan dan Kawasan Blok 15 GBK

Juri menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai rencana pengelolaan Hotel Sultan dan Kawasan Blok 15 GBK. Begitu juga dengan rencana perombakan Hotel Sultan.

Belum ada kejelasan mengenai hal tersebut, mengingat pemerintah masih menunggu desain besarnya. “Kita sudah minta Danantara untuk mendesain atau membuat master plan untuk kawasan GBK. Jadi termasuk itu yang nanti akan dipaparkan atau akan disampaikan oleh Danantara,” tambahnya.

Demikianlah gambaran mengenai nasib karyawan Hotel Sultan pasca pengambilalihan pengelolaan. Proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung, sementara keputusan terkait rencana pengelolaan dan perombakan masih dalam tahap pengembangan.

Source link