Berita  

Anwar Ibrahim: Korban Gibran, Rp 880 M Lenyap dalam Sekejap

Anwar Ibrahim Sebut KWAP Jadi Korban Penipuan eFishery

Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, mengungkapkan bahwa Retirement Fund Inc (KWAP) Malaysia telah menjadi korban penipuan terencana dalam investasi di startup agritech Indonesia, eFishery. KWAP dan sejumlah investor internasional lainnya dipengaruhi oleh manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh eFishery, yang membuat investasi KWAP senilai hampir RM 200 juta kandas.

Kesalahan Terencana dalam Investasi KWAP

Menurut Anwar, meskipun evaluasi dan tata kelola investasi KWAP dilakukan dengan hati-hati, eFishery telah merencanakan penipuan sehingga laporan keuangan yang diaudit oleh pihak yang diakui internasional pun dimanipulasi. Sejumlah investor ternama seperti Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar juga ikut merugi akibat praktik curang ini.

Invesasi eFishery merupakan bagian dari upaya KWAP dan konsorsium investor untuk terlibat dalam inovasi teknologi dan pertanian. Namun, pembuktian bahwa laporan keuangan telah dipalsukan mengakibatkan konsekuensi hukum bagi Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery.

Gibran Divonis Penjara atas Manipulasi Laporan Keuangan

Pada April 2026, Gibran divonis hukuman penjara selama 9 tahun karena keterlibatannya dalam manipulasi laporan keuangan dan kasus pencucian uang. Bersama dengan dua tersangka lainnya, Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi, Gibran dihukum dengan denda substansial dan kurungan selama beberapa bulan.

Kasus manipulasi laporan keuangan yang melibatkan Gibran dan rekannya ini pertama kali terungkap setelah laporan dari whistleblower. Investigasi lebih lanjut menemukan adanya pemalsuan pendapatan hingga US$ 600 juta dalam waktu sembilan bulan, yang menimbulkan kecurigaan pada praktik keuangan eFishery.

Keunggulan inovasi eFishery sebagai unicorn di Indonesia kini tercemar oleh kasus penipuan ini, yang juga telah menimbulkan dampak serius bagi investor, termasuk KWAP dan investor internasional lainnya.

Source link