Berita  

“Penemuan Menakjubkan: Gelombang Penipuan Asing di Indonesia”

“Penemuan Menakjubkan: Gelombang Penipuan Asing di Indonesia”

Ancaman ransomware semakin mengkhawatirkan karena diprediksi akan merugikan korban hingga US$265 miliar (Rp 4.343 triliun) per tahun pada tahun 2031. Ransomware sendiri merupakan bentuk malware yang digunakan untuk mengunci file di komputer seseorang dan meminta tebusan uang untuk membukanya. Di Indonesia, serangan ransomware terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan merupakan target bisnis di Asia Tenggara. Indonesia bahkan mencatat angka serangan tertinggi dibandingkan negara tetangga, dengan 32.803 serangan ransomware berhasil diblokir pada tahun 2024.

Ancaman ransomware beragam tergantung pada varian virusnya, dengan dua kategori utama yaitu ransomware locker yang memengaruhi fungsi dasar komputer, dan ransomware crypto yang membuat file terenkripsi. Kemunculan tren Ransomware-as-a-Service (RaaS) semakin memperkuat serangan siber ini, di mana pelaku kejahatan siber dapat membeli malware sesuai kebutuhan mereka.

Untuk menghindari serangan ransomware, perlu dilakukan beberapa tindakan pencegahan seperti mengamankan layanan dari jarak jauh dengan kata sandi kuat, memperbarui perangkat lunak secara berkala, melakukan backup data secara rutin, dan meningkatkan edukasi karyawan tentang keamanan siber. Kebijakan teknologi keamanan siber yang efektif juga penting untuk diterapkan demi mencegah serangan ransomware yang dapat menguras rekening dan merugikan bisnis. Semua langkah ini diharapkan dapat membantu bisnis dan individu untuk lebih terhindar dari ancaman ransomware yang semakin meresahkan.