Berita  

Daftar NPWP Online: Tips Cepat Lewat Coretax System

Daftar NPWP Online: Tips Cepat Lewat Coretax System

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu sekarang dapat dilakukan dengan mudah melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax System. Sejak 1 Januari 2025, masyarakat dapat mengakses fitur baru ini melalui website resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Dengan layanan ini, proses pendaftaran NPWP dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja sesuai kenyamanan. Berikut adalah langkah-langkah mendaftar NPWP melalui Coretax System: pertama, buka halaman coretaxdjp.pajak.go.id dan klik “Daftar Di Sini”. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga, pilih “Perorangan”, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai panduan yang tersedia. Setelah proses selesai, Pajak mengingatkan untuk memeriksa email secara berkala untuk informasi terkait penerbitan NPWP yang telah didaftarkan. Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi perpajakan mereka.