Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun saat ia masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Setelah pemeriksaan, Nadiem menyatakan akan terus kooperatif dalam menjernihkan persoalan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah mereka bangun bersama. Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai landasan demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Saat meninggalkan Kejaksaan Agung, Nadiem menyampaikan rasa terima kasih pada jajaran aparat yang telah memproses pemeriksaan dengan baik. Sebagai saksi, Nadiem menghargai proses hukum yang dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah. Meskipun tidak banyak memberikan detail mengenai pemeriksaan, Nadiem menyatakan bahwa keluarganya telah menunggu, sehingga ia meminta izin untuk pulang.
Program pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan anggaran besar tersebut merupakan strategi mitigasi terhadap learning loss selama pandemi Covid-19. Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nadiem menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan harga yang lebih murah daripada harga katalog. Namun, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, termasuk pengarahan untuk menggunakan Chromebook meskipun perangkat tersebut tidak efektif dalam proses pembelajaran.
Penyidikan juga memperhatikan aset dari orang-orang terdekat Nadiem, seperti tiga apartemen yang diduga milik staf khususnya. Meskipun demikian, Nadiem tetap bersikap kooperatif dan berharap persoalan ini segera terang benderang. Semua pihak berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan yang dibutuhkan dan memastikan keabsahan dari setiap tindakan yang dilakukan.