Berita  

Muncul Kelompok Teroris Baru: Peringatan Tanda-Tandanya oleh FBI

Peringatan FBI tentang Kelompok Teroris 764, Satu Ancaman Baru

Jakarta, CNBC Indonesia – FBI memperingatkan kemunculan kelompok teroris baru di ranah digital yang bernama ‘764’. Kelompok ini disebut menganut aliran satanisme dan neo-Nazi, serta menargetkan korban anak-anak.

Para orang tua di Mississippi diminta waspada terhadap kelompok 764 ini. Mereka akan berinteraksi dengan anak-anak melalui media sosial dan game online. Kemudian, mereka akan mendorong anak-anak untuk melukai diri sendiri dan orang lain.

Peringatan dari FBI kepada Penegak Hukum di Mississippi

Dikutip dari Fox13, Jumat (19/6/2026), FBI memberikan pengarahan kepada kantor polisi Marshall County di Mississippi tentang kelompok 764 dalam pertemuan puncak penegak hukum tingkat negara bagian di dekat Jackson.

Kepolisian setempat memposting peringatan di media sosial tetapi belum menangani kasus terkait aksi 764. FBI menyatakan bahwa kelompok tersebut menargetkan korban yang berusia sekitar 9 tahun dengan menggunakan identitas palsu untuk memanfaatkan hubungan mereka.

Tanda Bahaya bagi Anak-Anak yang Mungkin Jadi Korban

Menurut FBI, orang tua harus waspada terhadap tanda-tanda khusus yang menunjukkan anak bisa menjadi korban kelompok teroris 764. Beberapa di antaranya termasuk perubahan perilaku mendadak, penampilan yang berubah, hingga trivialisasi kekerasan.

Letnan Kolonel David Cook dari Kantor Polisi Marshall County menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dalam beraktivitas online untuk mencegah mereka terlibat dalam praktik yang membahayakan.

Anggota 764 dan Ancaman Hukuman

Pada Mei lalu, Departemen Kehakiman AS melaporkan penangkapan dua pemimpin kelompok teroris 764. Shawn Krishendat Premsook, anggota baru yang diamankan, mengaku bersalah atas dakwaan distribusi dan kepemilikan pornografi anak.

Premsook, yang terlibat dengan anggota 764 dan kelompok NVE, dihadapkan pada hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun untuk distribusi pornografi anak dan maksimum 10 tahun untuk kepemilikan.

Situasi ini menegaskan pentingnya kesadaran dan pengawasan terhadap anak-anak dalam berinteraksi online untuk melindungi mereka dari bahaya kelompok terorisme digital seperti 764.

Source link