Berita  

Aturan Baru Menkominfo untuk Mencegah Penggunaan AI dalam Memanipulasi Pilpres

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Menerima Trofi Penghargaan dalam CNBC Indonesia Awards 2023 dalam Kategori Prominent
Jakarta, CNBC Indonesia – Kecerdasan buatan atau yang sering disebut Artificial Intelligence (AI) merupakan tantangan tersendiri. Meskipun memiliki banyak manfaat, AI juga bisa menimbulkan masalah jika tidak diatur.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) penggunaan AI yang berupa panduan etika. Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan bahwa pada suatu waktu, Kominfo akan membuat regulasi yang lebih mengikat secara hukum.

“Surat edaran AI ini kita memang ingin memberikan panduan etik kepada masyarakat, sampai pada waktunya kita menyusun regulasi atau Undang-undang secara hukum,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.

Ia mengharapkan produk AI dapat memberikan ruang inovasi kreatifitas namun tetap dalam koridor panduan akuntabilitas soal kemanusiaan, etika, dan sebagainya.

Budi juga mengatakan bahwa bagi siapapun pengguna AI, mereka harus menyatakan bahwa konten yang mereka buat merupakan produk AI. “Membuat sesuatu di-declare aja kalau ini memang produk AI. Karena ini teknologi baru semoga ini teknologi bisa berguna peningkatan produktivitas,” imbuhnya.

Panduan ini dibuat untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau publik agar menjadi panduan etik ketika berkreasi dan produk yang dibuat tetap pada batasan-batasan yang sesuai dengan SE.

Budi menegaskan bahwa surat edaran tidak bersifat mengikat secara hukum, melainkan sebagai pedoman. Sementara ini, pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Sampai Undang-undang soal AI disusun, tentu akan ada Undang-undang sendiri, tapi sampai saat ini masalah AI (yang berkaitan dengan hukum) akan mengacu pada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi,” pungkasnya.

Exit mobile version