Berita  

Nasib Ojol Ditetapkan 2 Minggu Setelah Demo Massal, Ini Daftar Tuntutannya

Koalisi Ojol Nasional (KON) mengadakan aksi demo di kawasan Patung Kuda, pada Kamis (29/8) lalu. Mereka menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, termasuk permintaan merevisi atau menambahkan pasal pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012.

Lebih rinci, KON meminta adanya penyamaan tarif layanan pengantaran barang (send) dan makanan (food) di semua aplikasi. Sebelumnya, tarif layanan pengantaran orang (ride) sudah diatur untuk batas atas dan bawahnya.

Selama demo yang berlangsung sejak siang, delapan perwakilan berhasil bertemu dengan pihak Kementerian Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo.

Setelah pertemuan itu, Direktur Pos dan Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika, Ditjen PPI Kemenkominfo, Gunawan Hutagalung, juga bertemu dengan driver ojol yang ikut dalam aksi tersebut. Dia memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Para peserta aksi meminta dua minggu untuk Kementerian Kominfo menyelesaikan semua tuntutan mereka. Jika tidak, mereka akan kembali melakukan demo dengan jumlah yang lebih besar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa aturan Permenkominfo yang dimaksud sebenarnya mengatur tentang layanan paket kiriman logistik, bukan layanan ojol.

Ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo tersebut, termasuk penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi.

Para driver ojol berharap agar Kementerian Kominfo segera menindaklanjuti tuntutan mereka dan mengeluarkan keputusan bersama untuk melegalkan ojol di Indonesia.

Exit mobile version